Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Agnez Mo Angkat Bicara Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Oleh Latisha Asharani
SHARE   :

Agnez Mo Angkat Bicara Soal Kasus Pelanggaran Hak Cipta
Foto: Agnez Mo (instagram.com/agnezmo/)

Pantau - Kasus pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo tengah menjadi perbincangan hangat di industri musik dan masyarakat luas. Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang menyatakan Agnez bersalah atas pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, memicu berbagai reaksi. Sebagai konsekuensi hukum, penyanyi berbakat tersebut diwajibkan membayar royalti sebesar Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari denda untuk tiga konser di lokasi berbeda. Namun, Agnez Mo tidak tinggal diam dalam menghadapi putusan tersebut. Melalui unggahan di Instagram Story, ia menyinggung adanya pihak yang diduga sengaja memelintir fakta dan menyerang karakter pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa memperjuangkan kebenaran bukanlah hal yang mudah dan menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas ketidakadilan yang ia rasakan. 

Dalam unggahan yang sama, Agnez juga menuliskan kata Kasasi, yang mengindikasikan bahwa ia akan menempuh langkah hukum lebih lanjut dengan mengajukan banding ke Mahkamah Agung. Keputusan ini pun semakin memicu diskusi di kalangan pengamat hukum dan musisi mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab dalam pembayaran royalti lagu di konser.

Baca juga: Soal Kolaborasi dengan Agnez Mo, B.I: Dia Penyanyi yang Hebat

Putusan Pengadilan dan Besaran Denda

Agnez Mo (instagram.com/agnezmo/)

Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan bahwa Agnez Mo melanggar hak cipta karena membawakan lagu Bilang Saja dalam tiga konser tanpa izin dari penciptanya. Konser tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda, yaitu:

  • HW Superclub Surabaya (denda Rp 500 juta)
  • H-Club Jakarta (denda Rp 500 juta)
  • HW Superclub Bandung (denda Rp 500 juta)

Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan Agnez mencapai Rp 1,5 miliar.

Agnez Mo: "Membela Kebenaran Tidak Mudah"

Unggahan Agnez Mo (instagram.com/agnezmo/)

Menanggapi putusan tersebut, Agnez Mo menegaskan bahwa memperjuangkan kebenaran bukanlah hal yang mudah. Ia menyebut adanya pihak-pihak yang sengaja menyebarkan kebohongan dan membelokkan fakta.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulisnya di Instagram Story.

Ia juga menyinggung soal keserakahan dan kepentingan pribadi yang bermain dalam kasus ini.

Baca juga: Agnez MO Tampil Pada Pembukaan FIBA World Cup 2023

Langkah Kasasi dan Perdebatan di Industri Musik

Unggahan Agnez Mo (instagram.com/agnezmo/)

Dalam unggahannya, Agnez Mo menuliskan kata "Kasasi," yang mengindikasikan bahwa ia akan mengambil langkah hukum lebih lanjut. Kasasi merupakan upaya hukum terakhir yang diajukan ke Mahkamah Agung untuk meninjau kembali keputusan pengadilan yang dirasa tidak adil. Jika dikabulkan, putusan sebelumnya bisa dibatalkan.

Kasus ini pun menimbulkan perdebatan di kalangan musisi. Melly Goeslaw, misalnya, mempertanyakan putusan pengadilan dan menilai bahwa seharusnya penyelenggara konser yang bertanggung jawab atas pembayaran royalti.

"Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya," kata Melly.

Di sisi lain, Ahmad Dhani justru mendukung keputusan hakim. Ia menegaskan bahwa penyanyi profesional seharusnya meminta izin kepada pencipta lagu sebelum membawakan lagu di atas panggung.

"Penyanyi profesional yang tidak minta izin ke komposer adalah mereka yang tidak paham soal etika moral dasar," tulisnya di Instagram.

Baca juga: Agnez Mo Perkenalkan Ceker Setan hingga Pempek ke YouTuber Amerika, Reaksinya Kocak!

Preseden Penting dalam Hak Cipta Musik

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam pembayaran royalti lagu di konser. Sebagian pihak berpendapat bahwa penyelenggara acara seharusnya menanggung biaya royalti, sementara pihak lain menilai bahwa penyanyi yang membawakan lagu tanpa izin juga harus bertanggung jawab.

Putusan terhadap Agnez Mo ini menjadi preseden penting dalam industri musik Indonesia. Ke depannya, keputusan ini bisa menjadi acuan bagi kasus serupa yang melibatkan hak cipta dan penggunaan lagu dalam pertunjukan musik.

Penulis :
Latisha Asharani

Terpopuler