Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Berduaan di Hotel, Vanessa Angel Diciduk Polisi

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Berduaan di Hotel, Vanessa Angel Diciduk Polisi

Pantau.com - Anggota subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, mengungkap kasus prosititusi online yang melibatkan dua artis Ibu kota di Surabaya, Sabtu pukul 12.30 WIB. Artis itu diketahui artis sekaligus bintang FTV, Vanessa Anggel yang berumur 27 tahun. Diketahui, saat ditangkap, VA diketahui bersama pria yang bukan pasangan di dalam kamar hotel. Selain itu, mucikari kedua artis itu dibanderol puluhan juta rupiah sekali kencan. "Polda Jatim mengamankan empat orang saksi, dua artis, dua manajemen, satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik prostitusi," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Baca Juga: Roro Fitria Bakal Ungkap Nama 5 Artis yang Ajaknya Pakai Narkoba?

Arman menjelaskan, dua artis tersebut salah satunya artis populer berinisial VA dan AS yang merupakan artis FTV.Arman mengemukakan, pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang didapatkan bahwa ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim yang dilakukan oleh dua orang. Sementara sebagai korban dan ada empat saksi sementara satu mucikari.Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan melalui media sosial dan diketahui kegiatan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Surabaya."Tarifnya yang satu Rp80 juta, satunya Rp25 juta. Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan," ucapnya.Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan intensif kepada mereka.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta