
Pantau.com - Polisi terus menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan vokalis grup musik Zivilia, yakni Zulkifli alias Zul. Dalam pengusutan itu, polisi telah menemukan titik terang dengan mengetahui identitas bandar besar dalam jaringan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan dari penyelidikan, pihaknya telah mengantongi satu nama yang diduga kuat merupakan bandar besar dalam jaringan itu.
"Anggota sudah mengidentifikasi keberadaannya, DPO atas kasus Zul ini berinisial C," ucap Argo saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2019).
Baca juga: Karena Alasan Ini Zul 'Zivilia' Nekat Jadi Pengedar Narkoba
Sayangnya, Argo enggan menjelaskan secara merinci saat disinggung lebih jauh terkait keberadan sosok yang tengah dicari itu.
Hanya saja, Argo menyebut bahwa yang menjadi dalang dalam peredaran narkoba jaringan Zul 'Zivilia' masih berada di Indonesia.
"Intinya (keberadaan C) di salah satu kota di Indonesia," singkat Argo.
Baca juga: Polisi Jelaskan Kronologis Penangkapan Zul 'Zivilia'
Diberitakan sebelumnya, Zul (Zulkifli) Zivilia diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Zul diringkus di salah satu unit apartemen di kawasan Jakarta Utara, Kamis 28 Februari 2019.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
rn- Penulis :
- Rifeni