HOME  ⁄  Lifestyle

Satpol PP Libatkan Warga dan Pedagang untuk Jaga Ketertiban Pulau Pari, Pengawasan Fasilitas Umum Diperkuat

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Satpol PP Libatkan Warga dan Pedagang untuk Jaga Ketertiban Pulau Pari, Pengawasan Fasilitas Umum Diperkuat
Foto: (Sumber :Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, melakukan pengawasan minuman keras (miras) dan produk kedaluwarsa di sejumlah warung di wilayah Kelurahan Pulau Panggang pada Rabu (18/2/2026) (ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu).)

Pantau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta, melibatkan masyarakat, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga ketenteraman serta ketertiban umum melalui pendekatan partisipatif.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus mencegah potensi gangguan ketertiban di lingkungan permukiman dan fasilitas umum.

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Ahmad Taufik, mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban lingkungan,” kata Ahmad di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Satpol PP Perkuat Kerja Sama dengan Masyarakat

Ahmad menjelaskan bahwa pendekatan partisipatif dilakukan dengan membangun kerja sama antara pemerintah, aparat keamanan, dan warga.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat didorong untuk ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

Satpol PP juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar upaya pencegahan gangguan ketenteraman dapat dilakukan secara bersama-sama.

Menurut Ahmad, koordinasi antarpihak diperlukan untuk memastikan wilayah Pulau Pari tetap aman, tertib, dan kondusif.

Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kepedulian terhadap aturan yang berlaku di lingkungan permukiman maupun ruang publik.

Pedagang Kaki Lima Diimbau Tidak Mengganggu Fasilitas Umum

Selain melibatkan warga, Satpol PP melakukan pemantauan wilayah untuk memastikan kondisi ketertiban tetap terjaga.

Kegiatan tersebut disertai pemberian imbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) agar menjalankan aktivitas usaha sesuai ketentuan.

Para pedagang diminta berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar tempat berjualan.

Satpol PP juga mengingatkan agar fasilitas umum tidak digunakan secara tidak semestinya.

“Terutama apabila dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan,” kata Ahmad.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah gangguan ketertiban yang dapat memengaruhi aktivitas masyarakat.

Kelurahan Pulau Pari Dorong Tanggung Jawab Bersama

Lurah Pulau Pari, Yusuf, mengatakan pertemuan antara aparat dan masyarakat penting untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga ketertiban wilayah.

Menurutnya, ketenteraman dan ketertiban umum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah.

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini tumbuh kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan Pulau Pari agar tetap aman, bersih, tertib, dan nyaman," kata Yusuf.

Ia berharap keterlibatan warga dapat memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban.

Koordinasi Aparat dan Warga Ditingkatkan

Yusuf mendorong peningkatan koordinasi antara kelurahan, Satpol PP, aparat keamanan, pengurus lingkungan, dan masyarakat.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat mitigasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum atau Trantibum.

Melalui kegiatan mitigasi, pihak kelurahan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

"Melalui kegiatan mitigasi Trantibum, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap aturan dan kenyamanan bersama di wilayah Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," kata dia.

Satpol PP bersama pemerintah kelurahan akan mengandalkan pemantauan wilayah dan partisipasi masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban Pulau Pari.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026