
Pantau.com - Nikita Mirzani akan kembali dipanggil pihak kepolisian usai pulang menjalankan ibadah umroh.
Saat kembali ke Indonesia nanti, artis sensasional itu harus siap dibawa ke kejaksaan untuk menjalani proses hukum terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Baca juga: Nikita Mirzani Ancam Andhika Pratama untuk Segera Meminta Maaf
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib.
"Iya tentu, prosedurnya harus dilakukan. Akan kita panggil dan serahkan ke Kejaksaan," ujar Andi Sinjaya Ghalib, di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Sebenarnya, ibu tiga orang anak tersebut sudah dipanggil oleh pihak kepolisian dari Desember 2019 kemarin. Namun karena alasan akan menjalankan ibadah umroh, Nikita berhalangan hadir.
Baca juga: Nikita Mirzani Emosi Disebut Andhika Pratama Kreatifitas Mulai Tumpul
Polisi pun telah melakukan pemanggilan kembali, dan memastikan pada pemanggilan kali ini, Nikita akan hadir.
"Setelah tanggal 20-an setahu saya. Mereka akan hadir sekitar tanggal 20-an," ucap Andi Sinjaya Ghalib.
- Penulis :
- Kontributor RYN