Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Teddy Gandeng 10 Pengacara Urus Harta Almarhumah Lina, Ini Tanggapan Sule

Oleh Kontributor RYN
SHARE   :

Teddy Gandeng 10 Pengacara Urus Harta Almarhumah Lina, Ini Tanggapan Sule

Pantau.com - Teddy suami Almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule dikabarkan menyewa 10 pengacara untuk mengurus harta peninggalan mendiang istrinya.

Menanggpai hal tersebut Sule sempat bingung pasalnya, jika tidak ada permasalahan, mengapa Teddy sampai menggandeng pengacara.

“Ya biarin saja itu kan hak dia, kenapa dengan saya? Mungkin dia mengamankan diri, mungkin. Kenapa harus membawa pengacara kalau tidak ada apa-apa. Ya silakan saja, mungkin nanti ada bukti-buktinya dari keluarga almarhum dan yang lain-lain," ujar Sule saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Teddy Berhak Atas Harta Peninggalan Almarhumah Lina?

Namun lebih jauh Sule enggan berkomentar banyak dan ikut campur. Sule sadar bahwa dirinya sudah bukan siapa-siapa Lina lagi.

"Cuma di sini saya tidak mau ikut campur,” pungkasnya lagi.

Lebih lanjut ayah empat orang anak ini menyampaikan jika  yang berhak menjawab tindakan Teddy tersebut adalah anak-anaknya, yaitu Rizky Febian dan Putri Delina, yang merupakan ahli waris almarhumah Lina.

Baca juga: Berlian Seharga Rp2 Miliar Milik Ibunya Raib, Ini Komentar Rizky Febian

“Itu urusan anak-anak, Teddy yang mempertanggungjawabkan semuanya karena semua aset ada di Teddy, semua yang tahu Teddy sama mamanya almarhumah. Tanya sama mamanya almarhum sama keluarga. Kalau semua harta yang sudah saya kasih dari mulai tanah, rumah, dan lain-lain saya sudah tak mau ikut campur. Karena harta tuh enggak bisa dibawa mati. Sudah biarin saja jadi enggak urusan untuk saya,” paparnya.

Lebih lanjut Sule mengatakan jika hal tersebut adalah hak Teddy untuk menggandeng pengacara.

“Saya santai-santai saja kok, saya punya Tuhan. Tuhan sudah tahu rencana, Tuhan sudah menyiapkan rencana semuanya kok. Sudah kita pasrahkan saja sama yang maha kuasa. Kalau dia mau menggandeng pengacara ya silakan dia punya hak, berarti dia punya uang untuk gandeng pengacara, ya silakan,” pungkas Sule.


Penulis :
Kontributor RYN