Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tawuran dan Penjarahan di Medan, Polisi Tangkap 6 Pelakunya Termasuk Remaja 14 Tahun

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Tawuran dan Penjarahan di Medan, Polisi Tangkap 6 Pelakunya Termasuk Remaja 14 Tahun

Pantau.comPihak kepolisian menangkap enam orang diduga pelaku utama dalam aksi tawuran dan penjarahan yang melibatkan sekelompok massa di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolres Belawan AKBP Muhammad Dayan, Kamis (22/7/2021), mengatakan identitas keenam pelaku masing-masing berinisial MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14), dan BWB (31). Ia menyebut bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial BS.

Baca juga: Marak Warga Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Kapolda NTT Tegas Beri Perintah Tangkap Siapa pun Pelakunya

"Enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan bahwa aksi bentrokan tersebut bukan karena isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang sempat beredar. Melainkan dipicu aksi saling ejek antarwarga yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Aksi saling ejek itu berujung pada bentrokan dan penyerangan dengan menggunakan bom molotov yang mengakibatkan kerusakan sejumlah rumah warga setempat dan pintu gereja di sekitar lokasi tawuran. Tak hanya itu, sejumlah pelaku tawuran itu juga melakukan penjarahan di salah satu tempat usaha warga setempat.

Baca juga: Anggota DPRD Malaka Joget Bersama dengan Baju Dinas dan Tanpa Masker, Polisi Lakukan Penyelidikan

"Terkait adanya isu SARA yang beredar, saya sudah datang ke masjid dan gereja yang ada di sana dan menjelaskan bahwa isu SARA tersebut tidak ada. Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi tawuran antarwarga di Kecamatan Medan Belawan terjadi pada Rabu (21/7) dini hari. Pihak kepolisian menyebut bahwa aksi tawuran sering terjadi di daerah tersebut.

rn
Penulis :
Noor Pratiwi