
Pantau - Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi III DPR RI secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), termasuk keterlibatan dalam membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online dari balik jeruji.
Ketua Panja Pemasyarakatan DPR RI, Sugiat Santoso, menyatakan bahwa temuan ini tidak boleh ditutupi dan harus dibuka ke publik sebagai bentuk transparansi dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.
"Kita terbuka saja, jangan ditutup-tutupi. Ada penyalahgunaan kewenangan, seperti mem-backup peredaran narkoba di lapas dan rutan, membackup kejahatan penipuan online, dan lain sebagainya," ungkapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Sugiat saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Lapas Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada Kamis, 29 Januari 2026.
Aparat Diduga Langgar Disiplin, Tapi Malah Dapat Promosi
Menurut Sugiat, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar dari persoalan yang terjadi di lingkungan lapas dan rutan.
"Yang paling penting itu bagaimana pembinaan aparat lapas dan rutan bisa lebih disiplin, lebih baik, supaya persoalan seperti ini tidak terulang lagi," ia mengungkapkan.
Komisi III DPR RI juga sedang mendalami pola pembinaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan.
Dalam kunjungan tersebut, Panja mendapatkan informasi bahwa beberapa aparat yang terbukti melanggar justru mendapatkan promosi jabatan.
"Tadi kami dapat informasi, nanti tentu akan kami dalami, ada aparat yang sudah melakukan kesalahan tapi malah naik pangkat atau naik jabatan. Ini kan sebetulnya tidak boleh," tegas Sugiat.
DPR Siapkan Rekomendasi untuk Kementerian
Atas berbagai temuan tersebut, Komisi III DPR RI berencana menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada kementerian terkait guna dilakukan pembenahan struktural.
"Nanti ini akan kami susun rekomendasinya dan kami sampaikan ke Kementerian," ujarnya.
Sugiat menekankan bahwa pembenahan menyeluruh terhadap SDM di lingkungan pemasyarakatan menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola dan menutup celah penyalahgunaan wewenang.
- Penulis :
- Shila Glorya







