
Pantau - Kasus investasi bodong yang melibatkan belasan oknum karyawan Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto menimbulkan kerugian bagi nasabah pensiunan. Perkembangan ini memicu dorongan pengawalan lebih ketat serta pemulihan hak korban.
Sorotan tersebut muncul dalam pembahasan Komisi VI DPR RI, Rabu (8/7/2026), bersama sejumlah BUMN sektor keuangan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto meminta PT Taspen (Persero) ikut berperan aktif dalam penanganan kasus.
"Kami menegaskan kembali, meminta manajemen Taspen untuk ikut mengawal ini walaupun memang ini kejadiannya di Bank Mandiri Taspen ya bukan di PT Taspen," ujar Adi kepada wartawan.
Ia kemudian menekankan pentingnya langkah konkret untuk membantu para korban, khususnya dari kalangan pensiunan ASN.
"Kebetulan tadi ada Dirut Taspen di sini, jadi saya menyampaikan, 'Tolong kasus ini juga dikawal, tolong para pensiunan ini difasilitasi apa yang mereka perlukan'. Jadi kami hanya menegaskan kembali supaya pensiunan-pensiunan ini bisa mendapatkan haknya kembali," tuturnya.
Seiring proses berjalan, informasi penanganan hukum juga mulai mengemuka. Ia menyebut para pihak yang terlibat telah diproses oleh aparat penegak hukum.
"Sekarang saya dengar (para pelaku) sudah ditahan oleh APH, mungkin lagi perlengkapan berkas untuk nantinya diadili," ungkapnya.
Di luar proses hukum, perhatian juga diarahkan pada kerentanan kelompok pensiunan. Faktor kepercayaan dan keterbatasan akses informasi dinilai menjadi celah yang dimanfaatkan dalam praktik penipuan.
"Para pensiunan ini kan kelompok yang sangat rentan. Rentan terhadap misinformasi, rentan terhadap hal-hal negatif seperti penipuan," jelasnya.
Ia menilai kedekatan antara nasabah dan petugas layanan turut memperbesar risiko, terutama ketika disertai tawaran keuntungan yang menggiurkan.
"Jadi sangat gampang dimanipulasi, dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Ya ini salah satu contohnya yang kejadian di Purwokerto," lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, evaluasi sistem dinilai menjadi langkah penting. Komisi VI DPR RI mendorong pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan internal.
"Ya harus di-review total tata kelola perusahaan, bagaimana hubungan antara karyawan dengan nasabah, bagaimana proses pencairan kredit, bagaimana informasi itu disampaikan," urainya.
Ia juga menekankan penguatan manajemen risiko di seluruh BUMN yang mengelola dana masyarakat agar celah penyimpangan dapat diminimalkan.
"Nah di sinilah diperlukan peningkatan dari segi risiko, manajemen risiko di internal Bank Taspen dan semua BUMN yang sifatnya mengelola dana dari pihak ketiga," katanya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya pensiunan, dalam menyikapi tawaran investasi.
"Pesan kami, kepada Bapak-Ibu pensiunan untuk selalu hati-hati dalam menerima informasi. Dicek dulu, diverifikasi dulu," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino





