HOME  ⁄  Nasional

Legislator Berharap Panja DPR Hasilkan Skema Biaya Haji yang Adil dan Berkelanjutan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Legislator Berharap Panja DPR Hasilkan Skema Biaya Haji yang Adil dan Berkelanjutan
Foto: (Sumber :Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. ANTARA/HO-Komisi VIII DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina berharap Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dapat menghasilkan skema Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 yang adil dan berkelanjutan setelah pemerintah mengusulkan BPIH sebesar Rp107,34 juta per orang.

Panja Diminta Kaji Seluruh Komponen BPIH

Selly meminta pembahasan Panja dilakukan secara menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak keliru dalam menetapkan skema pembiayaan haji.

“Dalam pembahasannya nanti, jangan sampai menjadi salah telaahan Komisi VIII soal ajuan BPIH,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per orang, naik dibandingkan biaya haji tahun sebelumnya sebesar Rp87,4 juta.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan penyesuaian usulan biaya dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari asumsi nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, transportasi darat, pelayanan Masyair, layanan kesehatan, penguatan program istithaah kesehatan, penyediaan konsumsi siap saji (ready to eat/RTE), penyesuaian biaya konsumsi, distribusi akomodasi di Madinah, hingga kebutuhan pembiayaan bagi calon haji yang batal berangkat.

Pemerintah juga mengusulkan skema pembiayaan dengan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan 40 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh calon jamaah.

Soroti Pemanfaatan Nilai Manfaat Dana Haji

Selly menilai seluruh komponen pembiayaan harus dikaji secara cermat agar tetap menjaga kepentingan jamaah sekaligus keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Ia secara khusus menyoroti pemanfaatan nilai manfaat dana haji yang menurutnya harus memperhatikan rasa keadilan bagi jutaan calon jamaah yang masih berada dalam daftar tunggu.

“Nilai manfaat itu kan sebetulnya harus dipergunakan untuk jamaah yang waiting list, bukan untuk jamaah yang akan berangkat. Tetapi kenapa porsinya hari ini justru lebih banyak dipergunakan untuk jamaah yang akan berangkat,” katanya.

Menurut Selly, Panja Komisi VIII DPR RI perlu membahas struktur biaya, pemanfaatan nilai manfaat, serta dampaknya terhadap keberlanjutan dana haji agar menghasilkan formulasi pembiayaan yang adil bagi jamaah yang berangkat maupun calon jamaah di masa mendatang.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI memastikan segera membentuk Panja untuk membahas hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sekaligus mengkaji usulan BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi.

Panja tersebut akan menyusun rekomendasi penyempurnaan penyelenggaraan haji berdasarkan evaluasi musim haji 2026 serta membahas seluruh komponen pembiayaan haji tahun 2027.

Penulis :
Ahmad Yusuf