Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Tegas, Gibran akan Beri Sanksi Bagi Guru Pelanggar Prokes

Oleh Gilang
SHARE   :

Tegas, Gibran akan Beri Sanksi Bagi Guru Pelanggar Prokes

Pantau.comWali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan memberikan sanksi terhadap guru sekolah pelanggar protokol kesehatan (prokes).

"Tadi pagi sudah dirapatkan dengan Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda, nanti sanksinya apa. Nanti menunggu keputusan rapat, sik," katanya di Solo, Senin (15/11/2021).

Meski demikian, kata Gibran, sejauh ini penerapan protokol kesehatan sudah berjalan baik di sekolah-sekolah. Bahkan, guru dan siswa sudah disiplin dalam mengenakan masker kesehatan.

"Tadi pagi saya juga mampir ke SD Cengklik, Mojosongo, sudah baik semua," katanya.

Baca juga: Gibran Parkir Mobilnya di SDN 113 Buntut Guru Tak Pakai Masker, Perintahkan Swab dan Hasilnya...

Sebelumnya, Selasa (9/11/2021), Gibran dengan sengaja memarkirkan mobil dinasnya di halaman SDN Nusukan Barat 113 menyusul sejumlah guru dan siswa yang kedapatan tidak memakai masker saat pelajaran berlangsung.

Diparkirkannya mobil dinas tersebut sebagai gertakan agar kesalahan serupa tidak terulang kembali. Terkait dengan itu, Gibran mengakui hingga saat ini mobil dinasnya masih diparkir di SD tersebut.

"Ya, nanti tak ambil, beres," katanya.

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Etty Retnowati mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Kepala SDN Nusukan Barat 113 Solo untuk meminta keterangan yang bersangkutan.

Baca juga: Soal Polemik Internal PDIP dan Makan Siang dengan Ganjar, Gibran Jawab Begini Saat Ditanya Wartawan

"Dia kami minta membuat surat pernyataan. Saya juga sampaikan saat mengajar, menerangkan itu memang berat (bernapas) tetapi saya minta untuk tidak melepas masker. Kalau memang terpaksa, ya, lepas sebentar beberapa detik, lalu dipasang lagi," katanya.

Terkait dengan itu, dia selalu berupaya mengingatkan kepada guru maupun tenaga pendidik agar tetap menjalankan protokol kesehatan setiap harinya

rn
Penulis :
Gilang