
Pantau.com - Mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali mengungkit sumpah serapah Anas Urbaningrum yang siap digantung di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, jika terbukti korupsi.
"Kan kalau berani jujur itu hebat. Kan saat ini kan lebih baik mendekatkan diri ke Allah, bertobat daripada dia menyangkal ini, lalu digantung di Monas padahal nggak dilakukan juga. e-KTP juga nggak mengaku," tutur Nazar.
Nazar berkelakar jika mantan Ketua Umum Partai Demorkat itu kerap menyalahgunakan jabatannya demi kepentingan pribadi.
"Jadi begini Mas Anas itu selalu membawa nama Demokrat tapi semuanya untuk kepentingan pribadi," ujar Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 19 Februari 2018.
Baca juga: Dituding Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Nazaruddin 'Bersekongkol' dengan KPK
Menurutnya, ia bersama Anas bekerjasama melegalkan anggaran e-KTP di Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, sebesar Rp5,9 triliun.
"Yang Demokrat memang kita koordiansinya ke Mas Anas. Waktu itu memang lagi mengumpulkan dana untuk maju menjadi ketum," ungkap Nazar.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani









