billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Pagi Ini

Oleh Fadyl
SHARE   :

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Pagi Ini

Pantau.com - Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, hari ini akan menjalani vonis kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2022).

rnPembacaan putusan kasus yang melibatkan pasangan publik figur itu akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
rn
rnSidang putusan ini akan dipimpin oleh hakim ketua Muhammad Damis di ruang sidang utama Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
rn
rnSebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nia Ardi dan Zen dengan hukuman rehabilitasi selama 12 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
rn
rnNia, Ardi, dan Zen dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
rn
rnDalam sidang pleidoi, Nia menolak tuntutan jaksa. Ia tak harus menjalani rehabilitasi selama 12 bulan.
rn
rnPengacara Nia, Wa Ode Nur Zainab, meminta tuntutan rehabilitasi terhadap kliennya dikurangi menjadi enam bulan dari sebelumnya 12 bulan.
rn
rnPihaknya juga ingin masa rehabilitasi itu dihitung per 10 Juli 2021. Sehingga enam bulan itu dipotong dengan lima bulan masa rehabilitasi yang sudah dijalankan kliennya di Cisarua Bogor.
rn
rnSementara itu, Ardi Bakrie meminta keringanan hukuman karena statusnya sebagai ayah yang harus mencari nafkah untuk keluarga dan harus memimpin perusahaan.
rn
rn"Mohon pertimbangan Yang Mulia mengingat saya adalah seorang ayah dan juga pimpinan berbagai perusahaan, saya perlu untuk mencari nafkah untuk menghidupi keluarga saya dan kembali mengurusi beberapa perusahaan yang sudah terbengkalai," kata Ardi kepada majelis hakim di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/12/2021).rn
Penulis :
Fadyl

Terpopuler