HOME  ⁄  Nasional

Umrah Batal Disetop, Menag: Tidak Ada Pemberhentian

Oleh Fadyl
SHARE   :

Umrah Batal Disetop, Menag: Tidak Ada Pemberhentian

Pantau.comMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia tidak dihentikan. Keberangkatan jemaah umrah akan tetap menerapkan skema kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP).

"Tidak ada pemberhentian umrah. Saya juga sudah meminta kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar keberangkatan jemaah tetap menerapkan one gate policy," kata Menag saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan-Jakarta, Senin (17/1/2022).

Keberangkatan jemaah umrah tetap berjalan. Tidak ada undang-undang yang melarang warga negara pergi ke luar negeri, termasuk untuk menjalankan ibadah umrah kalau sudah mendapatkan visa.

"Jadi kalau sudah mendapat visa, dia berhak ke luar negeri. Tapi pemerintah berhak melakukan pengaturan. Penerapan one gate policy adalah bagian dari pengaturan yang diberlakukan pemerintah," ujarnya.

Menag mengaku awalnya ada usulan untuk mencabut pengaturan one gate policy. Namun, setelah proses evaluasi, apalagi ada kasus tim advance penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terkena Omicron, diputuskan kebijakan satu pintu tetap diberlakukan.

"Kita masih pakai one gate policy aja masih ada yang kena, apalagi kalau dicabut, akan sangat riskan," ujarnya.

Jemaah umrah Indonesia diberangkatkan kali pertama pada pada 8 Januari 2022. Sampai dengan keberangkatan pada 15 Januari 2022, total ada 1.731 jemaah umrah yang sudah berangkat ke Arab Saudi. Dari jumlah itu, ada 400 jemaah yang akan kembali ke Tanah Air pada hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah setelah empat pemberangkatan dilakukan pada bulan ini. Penghentian sementara itu untuk mengevaluasi one gate policy atau pemberangkatan satu pintu yang diterapkan sekaligus melihat dinamika penularan Covid-19 varian omicron di Indonesia dan Arab Saudi.

“Jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Ahad (16/1).

rn
Penulis :
Fadyl