
Pantau.com - Sedan Toyota Camry bernomor polisi B 1102 NDY yang terbakar pada kecelakaan tunggal di Senen, Jakarta Pusat, Senin, 7 Februari 2022, pukul 00.30 WIB, dipastikan milik korban, Fatimah alias Sis Zahra.
Hal ini ditegaskan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022. Menurut Purwanta, mobil Camry itu memiliki data lengkap.
"Mobilnya itu punyanya Fatimah. Kepemilikannya dia, belum balik nama, masih atas nama orang lain, bersurat lengkap. Datanya boleh dicek, tidak ada masalah," kata Purwanta.
Sedan yang kini terparkir di halaman samping kantor Polres Metro Jakarta Pusat itu tertulis masa berlaku pelat kendaraan bulan 12 tahun 2021. Artinya, pajak mobil sudah mati.
"Saya mesti mengidentifikasi, bukan berarti kendaraannya bodong. Hanya belum bayar pajak, terlambat membayar pajak," kata Purwanta.
Sebelumnya, sedan Toyota Camry menabrak beton pemisah (separator) jalur TransJakarta di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin dini hari, 7 Februari 2022.
Akibat peristiwa ini, dua orang meninggal dunia, yang belakangan diketahui yakni, AKP Novandi Arya Kharisma dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah.
Kejadian bermula saat kendaraan sedan tersebut berjalan dari arah selatan ke utara melalui Jalan Raya Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Sesampainya di seberang Terminal Bus Senen, kendaraan menabrak separator TransJakarta kemudian terbakar. Kendaraan sedan pun mengalami kerusakan karena seluruh bodi terbakar. Begitu juga kedua korban, kondisinya mengenaskan.
Hingga kini, Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat masih menyelidiki dugaan penyebab kecelakaan.
Baca juga: Sosok Fatimah Zahra-PSI, Wanita yang Tewas Bersama AKP Novandi di Mobil Camry
- Penulis :
- Aries Setiawan