Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Infografis Aset Sebesar Rp57,2 Miliar Akan Disita dari Indra Kenz

Oleh Iqbal Firdaus
SHARE   :

Infografis Aset Sebesar Rp57,2 Miliar Akan Disita dari Indra Kenz

Pantau.com - Sejumlah aset milik ‘crazy rich Medan’ atau Indra Kenz senilai Rp43,5 miliar berhasil disita oleh Bareskrim Polri. Sedangkan total aset yang akan disita sebesar Rp57,2 miliar.

Hal itu telah disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam jumpa pers virtual, Jumat, 11 Maret 2022.

"Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak 43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita sebanyak 57,2 miliar," kata Gatot.

Simak informasi selengkapnya berikut ini.


Penulis :
Iqbal Firdaus