
Pantau.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil salah satu YouTuber kondang Indonesia, yakni Reza Arap Oktovian terkait kasus penipuan berkedok trading di aplikasi Quotex yang menimpa Doni Salmanan.
Reza Arap diketahui menerima donasi dari Doni Salmanan sebesar Rp1 miliar. Uang itu diterimanya saat ia melakukan ‘donasi streaming game online’ beberapa waktu lalu.
Adapun pemanggilan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol pada Rabu, 16 Maret 2022.
"Iya, termasuk yang bersangkutan (Reza Arap) juga," ujar Reinhard.
Ia juga mengatakan, Reza Arap dijadwalkan untuk hadir ke gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 18 Maret 2022 pada pukul 10.00 WIB.
"Ya jam 10.00 WIB," imbuhnya.
Sebelumnya, Sosok Doni Salmanan melejit setelah ia memberikan saweran kepada Reza Arap. Ia mengatakan, hanya iseng memberikan uang sebanyak Rp1 miliar kepada suami Wendy Walters saat bermain gim.
Reza Arap ternyata berpeluang dipanggil polisi guna memberikan keterangan terkait uang saweran itu.
"Kami lakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu, 9 Maret 2022.
- Penulis :
- M Abdan Muflih