
Pantau.com - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap Roby Satria yang diketahui merupakan gitaris band 'Geisha' terkait kasus narkoba. Usai diperiksa, ia dinyatakan positif narkoba jenis ganja.
"Iya, sudah (positif)," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar kepada wartawan, Senin, 21 Maret 2022.
Akbar mengatakan, untuk sementara belum ditemukan narkotika jenis lain dalam pemeriksaan yang bersangkutan dan pihaknya kini masih mendalami hal tersebut.
Ia juga mengatakan, saat ini Roby Satria bersama asistennya, Aji yang juga terlibat dalam kasus ini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pasti (dilakukan pemeriksaan), namanya pemeriksaan kita kan di awal ada 6 hari 3X24 jam selama dua kali. Semua yang berkaitan dengan materi pasti kita ramu dulu. Nanti 6 hari ke depan kita putuskan kembali bagaimana tindak lanjut terhadap yang bersangkutan," katanya.
Kronologi Penangkapan
Roby Satria yang diketahui seorang gitaris band 'Geisha' ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Roby Satria ditangkap bersama dengan asistennya di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.
"Jadi pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan kepada kami bahwa ada info orang yang mencurigakan yang berada di dalam atau di kantor ke studio musik di daerah Pancoran," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin, 21 Maret 2022.
Usai menerima informasi tersebut, polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan. Di saat itu pula polisi melihat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan di kamar mandi.
"Tim melakukan penyelidikan dan melihat ada seseorang yang dengan gerak-gerik mencurigakan keluar masuk kamar mandi," imbuhnya.
Polisi lalu memeriksa dan menggeledah orang tersebut, yakni Aji yang merupakan asisten Roby Satria. Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa ganja dari Aji.
"Ditemukan barang bukti berupa ganja," ujarnya.
Saat polisi melakukan interogasi, Aji mengaku kalau ganja tersebut untuk Roby Satria.
"Dari informasi ataupun penangkapan yang dilakukan terhadap laki-laki pertama atas nama AJ tersebut kemudian petugas mengembangkan dan diperoleh barang tersebut milik Saudara RS," tuturnya.
Selanjutnya, polisi segera menangkap Roby Satria yang masih berada di sekitar studio musik tersebut. Dalam kasus ini polisi menyita 8 gram ganja dan lintingan ganja bekas.
rn- Penulis :
- M Abdan Muflih