Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prostitusi Online ABG di Jakpus, Polisi Amankan 15 Orang, Beberapa di Antaranya Lagi 'Wikwik'

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Prostitusi Online ABG di Jakpus, Polisi Amankan 15 Orang, Beberapa di Antaranya Lagi 'Wikwik'

Pantau.com - Aparat kepolisian mengamankan 15 orang terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur. Beberapa di antaranya, ditangkap sedang melakukan hubungan suami istri.

"Telah mengamankan beberapa wanita BO (Booking Online) yang masih di bawah umur. Joki serta beberapa orang yang tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan suami istri dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat, 25 Maret 2022.

Polisi membongkar modus para pelaku melakukan prostitusi dengan menggunakan jaringan online. Selain belasan orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Uang Rp500 ribu, kondom, handphone, bill hotel, dan DVR," ujar Zulfan.

Polisi telah membongkar bisnis ilegal tersebut di salah satu hotel daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Total ada 15 orang yang diamankan di lokasi pada Selasa, 22 Maret 2022. Pelaku yang berperan sebagai muncikari pun ditangkap.

"Dua orang muncikari juga kami amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan.

Zulpan menjelaskan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di Hotel Ibis, Cikini, Jakarta Pusat sekitar pukul 00.30 WIB. Subdit Renakta Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di lokasi.

Baca juga: Detik-detik Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Pakai Lingerie Pink 'Ngintip' dari Dalam Kamar

Penulis :
Desi Wahyuni

Terpopuler