Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Jejak Karir Politik M. Taufik Kandas di Gerindra

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Jejak Karir Politik M. Taufik Kandas di Gerindra

Pantau.com - Beranjak dari nol, itulah kata yang tepat untuk politisi Partai Gerindra, Muhammad Taufik (M. Taufik). Karir politik M. Taufik perlahan cemerlang, semakin terangkat tampil ke permukaan ketika berlabuh di partai berlambang burung garuda.

Namun kini, M. Taufik tak lama lagi bakal putar haluan, karena diisukan akan sandar ke kapal yang berbeda. M. Taufik terpuruk di partai Gerindra bahkan harus angkat kaki dari jabatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Maret 2022. Nama M. Taufik belakangan menjadi perbincangan, karena dirinya diisukan sudah dikeluarkan dari Partai Gerindra. Hingga berita ini diturunkan, Selasa, 5 April 2022 M. Taufik mengaku masih kader Gerindra.

Wacana tersebut ramai muncul setelah dirinya mendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon presiden 2024-2029. Alasan ini terang saja bertolakbelakang dengan kiblat Gerindra, dimana partai tersebut sudah terang benderang akan mencalonkan Ketum Gerindra yakni Prabowo Subianto menjadi Bakal calon Presiden 2024-2029.

Pria 65 tahun ini menapak karirnya sejak zaman bangku kuliah aktif berorganisasi, vokal di organisasi buruh (menjabat sebagai Sekjen Serikat Pekerja Maritim Indonesia). Lalu mendirikan LSM, mengelola bisnis radio Muara milik orang tuanya, kemudian menjabat sebagai Ketua KPUD DKI Jakarta dan terakhir menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Seiring berjalan waktu, karir politik M. Taufik sempat ternodai, ia terjerat kasus pidana korupsi logistik pemilu di vonis selama 18 bulan pada 27 April 2004 karena menyebabkan kerugian negara senilai Rp488 juta.
 
Pada pilpres 2014 lalu, ia pernah berorasi dalam menuntut penangkapan Ketua KPU Husni Malik karena dianggap melakukan kecurangan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) membuka kotak suara.

2016, KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik soal korporasi dalam penyelidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) pulau G, Kep. Seribu, Jakarta Utara.

Selain kasus tersebut, Baru-baru ini M. Taufik diduga terlibat kasus pengadaan tanah rumah 'DP 0 Persen’ di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Nama M. Taufik disebut-sebut oleh mantan Direktur Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) yang kini menjadi terdakwa Yoory C. Pinontoan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, dalam BAP ia telah menyatakan tidak tahu tentang proyek tersebut.  

M. Taufik berprinsip “mengalir seperti air, tapi jangan seperti air bah”, prinsip ini tentu saja menjadi guru bagi M. Taufik, menghadapi aral melintang  melakoni peran di panggung politik.

Penulis :
Desi Wahyuni