
Pantau.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan siswa terduga pelaku penikaman terhadap temannya hingga tewas harus tetap sekolah dengan cara pindah sekolah untuk mendapatkan hak pendidikannya sebagai anak.
"Untuk memperkuat mentalnya di sekolah baru, jadi menurut kami lebih dianjurkan pindah," kata Seto saat ditemui di Markas Polres Garut, Kamis, 26 Juli 2018.
Baca juga: 52 Warga di Sukabumi Keracunan Tutut, 1 Orang Meninggal
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu menuturkan, kasus perkelahian dua anak hingga tewas itu harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah dan yang utama keluarga.
Ia berharap, semua pihak menghormati proses penyelesaian yang terbaik bagi kedua belah pihak dengan tetap mengedepankan hak-hak anak.
"Kami mohon dengan hormat agar anak itu (terduga pelaku) tetap ada di keluarga, kami juga minta ke Bapas tidak di panti, masa depan anak itu masih panjang," katanya.
Ia menegaskan, kasus melibatkan anak tersebut tidak sampai salah dalam penanganannya hingga akhirnya masuk dalam kriminal murni.
Baca juga: 85 Warga Bogor Keracunan Tutut, Korban Alami Trauma
"Mohon jangan tergelincir ke kriminal betul hanya karena salah penanganan," katanya.
Seto juga berharap anak tersebut tidak menjadi objek hinaan atau bullying hingga akhirnya akan memengaruhi kondisi kejiwaannya menjadi buruk. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menangani masalah anak tersebut agar cita-citanya tetap bisa tercapai.
"Anaknya baik, cuma memang agak tertekan sedikit. Saya tanya sambil bercanda mau jadi pemain bola, polisi, dia tetap jadi pemain bola, kita dukung," katanya.
- Penulis :
- Adryan N