Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Gagal jadi Calon Hakim Agung usai Kandas di Tahapan Seleksi Kepribadian dan Kesehatan

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Gagal jadi Calon Hakim Agung usai Kandas di Tahapan Seleksi Kepribadian dan Kesehatan

Pantau.comHarun Al Rasyid yang merupakan mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos dalam seleksi kesehatan dan kepribadian Calon Hakim Agung (CHA) Mahkamah Agung (MA) tahun 2021-2022. Sosok yang dikenal sebagai raja OTT ini sebelumnya sempat lolos hingga ke tahap kedua, yakni seleksi kualitas CHA pada kamar pidana.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Siti Nurdjanah mengatakan bahwa keputusan dalam seleksi kesehatan dan kepribadian CHA itu bersifat final dan tak bisa diganggu gugat.

“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Siti pada konferensi pers virtual pada Jumat, 22 April 2022.

Harun juga sempat bersaing dengan 36 kandidat CHA kamar pidana yang lainnya dalam proses seleksi di tahap kedua. Namun sayangnya, hanya 8 kandidat saja yang terdapat dalam pengumuman KY pada saat itu.

Adapun 8 kandidat yang dinyatakan lolos dan lanjut ke tes wawancara pada tahap akhir adalah Aviantara, Catur Iriantoro, Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartanto dan Suradi. Dalam tes wawancara tahap akhir ini akan digelar pada 25 April 2022 hingga 28 April 2022 di Gedung KY, Jakarta.

Nantinya, KY hanya akan mencari 11 CHA yang terdiri dari 1 orang kamar perdata, 4 orang kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 orang guna mengisi kamar tata usaha negara khusus pajak, dan 3 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).

rn
Penulis :
M Abdan Muflih