Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

2.945 Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 23 April hingga 2 Mei 2022

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

2.945 Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 23 April hingga 2 Mei 2022

Pantau.com - Sebanyak 2.945 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan tol dan non-tol selama arus mudik lebaran 2022 periode 23 April hingga 2 Mei 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan 2.945 peristiwa kecelakaan itu terdiri dari 51 di jalan tol dan 2.884 di jalan non-tol.

"Angka ini mengalami penurunan sebanyak 1 persen jika dibandingkan tahun 2021 lalu, yang mana ada larangan mudik bagi masyarakat," ujar Dedi, Selasa, 3 Mei 2022.

Untuk korban meninggal dunia dan luka ringan, kata Dedi, mengalami penurunan. Sementara korban luka berat ada peningkatan.

Oleh karena itu, untuk menghindari kecelakaan, masyarakat diimbau selalu mematuhi aturan berkendara dan lalu lintas. Terkait imbauan Korlantas Polri untuk menghindari puncak arus balik pada 6, 7, 8 Mei 2022, Dedi mengimbau agar masyarakat mematuhinya.

"Bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, biasa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup, bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei," tuturnya.

Dalam menghadapi puncak arus balik, Polri juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi potensi kepadatan, yakni one way dan contraflow.

Berikut pelaksanaan skema arus balik:

Jumat 6 Mei 2022

Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.

Sabtu 7 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

Minggu 8 Mei 2022

Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.

rn
Penulis :
Aries Setiawan