
Pantau.com - Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto mendukung wacana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama sepekan demi mengurai arus balik mudik lebaran 2022.
Anggota Komisi III DPR itu mendorong pemerintah untuk segera menerapkan WFH berskala nasional.
"Jika pertimbangan untuk WFH ini memang sangat perlu demi keselamatan dan kenyamanan pemudik, ada baiknya pemerintah juga menetapkan kebijakan itu secara nasional, agar ada pedoman bagi masyarakat," ujar Didik kepada wartawan, Sabtu, 7 Mei 2022.
Namun, kata Didik, usulan WFH itu baru bisa terlaksana jika pekerja yang sedang mudik mendapatkan kelonggaran dari tempatnya bekerja untuk WFH.
"Jika kantor dan perusahaannya memberikan kelonggaran WFH kepada para pegawainiya, termasuk kebijakan belajar dari rumah bagi putra-putri pemudik, mungkin imbauan Kapolri ini bisa terlaksana secara optimal," ujarnya.
Didik yakin masyarakat akan mematuhi kebijakan pemerintah, namun pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan instansi pemerintah dan swasta menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah momen cuti Lebaran 2022 berakhir.
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi-instansi baik itu swasta atau pemerintah yang memungkinkan untuk satu pekan ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 5 Mei 2022.
Usulan Kapolri ini pun disambut positif oleh sejumlah kalangan, demi kelancaran arus balik mudik lebaran.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal work from home (WFH) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin, 9 Mei 2022.
"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.
Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
- Penulis :
- Aries Setiawan