Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Periksa WN Australia yang Panjat Pohon Sakral di Bali

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Imigrasi Periksa WN Australia yang Panjat Pohon Sakral di Bali
Pantau - Warga Negara Asing (WNA) asal Australia diperiksa oleh pihak kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Pemeriksaan WNA berinisial SCL ini bermula dari dirinya yang viral di media sosial karena memanjat pohon beringin yang merupakan pohon sakral di Kompleks Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, Bali.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, mengatakan bahwa SCL yang datang ke Bali sebagai wisatawan itu sempat ditahan oleh Polsek Kediri sebelum akhirnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar.

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku bahwa orang yang memanjat pohon beringin di Pura Dalem Prajapati, Kediri, Tabanan, dalam sebuah video yang viral di media sosial merupakan dirinya," kata Anggiat lewat pesan tertulisnya yang diterima di Denpasar, Senin (13/6/2022).

Anggiat mengatakan, SCL kepada petugas mengaku pernah memanjat dua pohon di daerah Canggu, Badung, untuk menyalurkan hobinya memanjat dan membuat konten.

Kakanwil Kemenkumham Bali menuturkan bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia pada tanggal 6 Juni 2022 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara Internasional Ngurah Rai Bali dengan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK).

"Yang bersangkutan datang ke Indonesia dalam rangka berlibur ke Bali," kata Anggiat.

Sejauh ini, Kanwil Kemenkumham Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar belum menjelaskan kelanjutan dari pemeriksaan SCL, termasuk terkait dengan kemungkinan yang bersangkutan dideportasi atau kena sanksi pidana.

Anggiat menyampaikan bahwa wisatawan asing itu meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali, atas perbuatannya memanjat pohon di tempat ibadah umat Hindu Bali.

SCL, yang kemudian diketahui bernama Samuel Lockton, mengaku kepada petugas tidak mengetahui perbuatannya itu mengganggu ketertiban umum.

"SCL mengaku tidak mengetahui perbuatannya tersebut telah mengganggu ketertiban umum, dan dia tidak mempunyai maksud untuk tidak menghormati budaya Bali," kata Kakanwil Kemenkumham Bali.

Wisatawan asal Australia, Samuel, memanjat pohon beringin di kompleks pura di Desa Abiantuwung, Tabanan, Sabtu (11/6/2022), dalam keadaan tidak berbaju. Pada saat itu dia mengenakan celana pendek.

Warga yang melihat aksi Samuel sempat memperingatkan untuk turun, kemudian menjelaskan kepada yang bersangkutan bahwa perbuatannya itu tidak patut karena melakukan di tempat suci masyarakat Bali.

Akan tetapi, permintaan warga diabaikan oleh Samuel, yang bersangkutan tetap melanjutkan aksinya.

Warga kemudian melapor ke bhabinkamtibmas. Peringatan dari petugas pun didengar oleh Samuel, dia lantas turun. Selanjutnya, polisi membawa Samuel ke Polsek Kediri.

Usai kejadian itu, masyarakat setempat pada hari Senin pun menggelar upacara adat yang bertujuan menyucikan kembali area di sekitar pohon beringin itu.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia