
Pantau - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyinggung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuding KPK sesungguhnya tidak pernah mencari buronan Harun Masiku yang hialng hampir tiga tahun.
Namun Ketua KPK Firli Bahuri malah memberi pertanyaan balik kepada lembaga ICW. Firli menegaskan lembaganya terus bekerja memberantas korupsi baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
KPK, ujarnya, bekerja independen untuk 277 juta rakyat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh celotehan orang per orang.
“Saya kira saya tidak perlu merespons berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Tempat terpisah, ia memilih menjelaskan bahwa ada buronan lan yang saat ini juga sedang dalam proses pencarian, selain Masiku.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku. Ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kami," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Firli tidak menjelaskan persoalan Masiku. Ia justru bertanya balik kepada awak media, mengapa hanya Masiku yang menjadi pertanyaan.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya?" kata Firli.
"Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu." ketus Firli.
KPK sebelumnya mengaku tidak bisa mengumbar soal perkembangan pengejaran terhadap eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kekinian masih buron. Lantaran alasan itu, KPK meminta publik bisa memaklumi.
"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progress-nya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Tersangka suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu kini sudah berstatus buronan 900 hari. ICW yakin KPK sesungguhnya tidak pernah mencari pelaku suap dari PDIP itu.
"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
Kurnia lantas membandingkan perburuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang saat itu dapat diamankan ditangkap dalam kurung waktu 77 hari.
Dia menjelaskan, keengganan KPK dalam memburu Harun Masiku tercermin dalam proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan tatkala pimpinan KPK membiarkan ada dugaan penyekapan di perguruan tinggi ilmu kepolisian. Hal itu diperparah dengan kegagalan menggeledah kantor DPP PDIP.
Kemudian juga saat pimpinan KPK memberhentikan sejumlah orang yang ditugasi mencari keberadaan Harun Masiku melalui skema TWK.
"Dari sejumlah persoalan itu, kami tiba pada kesimpulan, KPK memang enggan meringkus Harun Masiku. Ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringku oleh KPK? Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," kata Kurnia.
ICW melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dalam peringatan 900 hari pencarian Harun Masiku. Para pegiat antikorupsi tampak menggunakan topeng berwajah lima pimpinan KPK dan Harun Masiku yang diperagakan tengah berlibur.
Jejak Kasus Harun Masiku
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Hingga saat ini, KPK masih belum mampu menangkap Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu juga mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka buron dimaksud.
Namun Ketua KPK Firli Bahuri malah memberi pertanyaan balik kepada lembaga ICW. Firli menegaskan lembaganya terus bekerja memberantas korupsi baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
KPK, ujarnya, bekerja independen untuk 277 juta rakyat Indonesia sehingga tidak terpengaruh oleh celotehan orang per orang.
“Saya kira saya tidak perlu merespons berita tentang Harun Masiku dan hasil survei. KPK lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kekuasaan manapun,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6/2022).
Tempat terpisah, ia memilih menjelaskan bahwa ada buronan lan yang saat ini juga sedang dalam proses pencarian, selain Masiku.
"Orang yang dalam keadaan kondisi daftar pencarian orang, itu bukan hanya Harun Masiku. Ada 5 orang dan itu masih ada dalam tahap pencarian kami," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Firli tidak menjelaskan persoalan Masiku. Ia justru bertanya balik kepada awak media, mengapa hanya Masiku yang menjadi pertanyaan.
"Kok nanyanya cuma Harun Masiku saja? Ada titipan ya? Dititipi ya pertanyaannya ya?" kata Firli.
"Kok kayak enggak ada pertanyaan lain gitu, kan banyak lho yang dikerjakan oleh KPK, bukan hanya itu." ketus Firli.
KPK sebelumnya mengaku tidak bisa mengumbar soal perkembangan pengejaran terhadap eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kekinian masih buron. Lantaran alasan itu, KPK meminta publik bisa memaklumi.
"KPK berharap publik memahami, bahwa pemburuan DPO tentu bukan kerja-kerja yang progress-nya bisa disampaikan kepada publik secara mendetail," ucap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Tersangka suap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu kini sudah berstatus buronan 900 hari. ICW yakin KPK sesungguhnya tidak pernah mencari pelaku suap dari PDIP itu.
"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).
Kurnia lantas membandingkan perburuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin yang saat itu dapat diamankan ditangkap dalam kurung waktu 77 hari.
Dia menjelaskan, keengganan KPK dalam memburu Harun Masiku tercermin dalam proses penanganan perkara mulai dari penyelidikan tatkala pimpinan KPK membiarkan ada dugaan penyekapan di perguruan tinggi ilmu kepolisian. Hal itu diperparah dengan kegagalan menggeledah kantor DPP PDIP.
Kemudian juga saat pimpinan KPK memberhentikan sejumlah orang yang ditugasi mencari keberadaan Harun Masiku melalui skema TWK.
"Dari sejumlah persoalan itu, kami tiba pada kesimpulan, KPK memang enggan meringkus Harun Masiku. Ini sudah 900 hari kenapa juga tidak bisa diringku oleh KPK? Kami haqqul yakin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," kata Kurnia.
ICW melakukan aksi teaterikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan dalam peringatan 900 hari pencarian Harun Masiku. Para pegiat antikorupsi tampak menggunakan topeng berwajah lima pimpinan KPK dan Harun Masiku yang diperagakan tengah berlibur.
Jejak Kasus Harun Masiku
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.
Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP, Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.
Hingga saat ini, KPK masih belum mampu menangkap Harun Masiku. Lembaga antikorupsi itu juga mengaku tidak mengetahui keberadaan tersangka buron dimaksud.
- Penulis :
- Desi Wahyuni