
Pantau.com - Polisi meringkus seorang operator perawatan dan perbaikan serta pengisian uang di mesin ATM milik Bank Mandiri. Pelaku yang berinisial MI (29) diringkus karena telah menggelapkan uang senilai Rp327 juta selama periode bulan Maret hingga Juli 2018.
Pelaku menggelapkan uang yang ada di dalam mesin ATM saat melakukan pekerjaannya. Karyawan swasta dari perusahaan pihak ketiga Bank Mandiri ini telah menggelapkan uang di 12 mesin ATM yang tersebar di Kota Palembang.
Baca juga: Suami Tak Terima Istrinya Dilecehkan, Dukun Cabul Diciduk Polisi
"Uang yang diambil pelaku sedikit demi sedikit hingga mencapai Rp327 juta. Dengan peralatan khusus, pelaku berhasil mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara Jaya di Palembang, Kamis (2/8/2018).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza BG-1810-PG, satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BG-3303 RA, dan uang tunai sebesar Rp6,75 juta milik tersangka.
Sementara itu, tersangka MI mengatakan dirinya bekerja sebagai karyawan sekitar delapan bulan. Tapi untuk aksi penggelapan yang ia lakukan baru dijalankan pada bulan Maret yang lalu.
Baca juga: Bawa Senjata AK47 Sambil Berkendara, Oknum PNS Dibekuk Polisi
"Dengan memegang kunci, saya bisa membuka brankas, lalu mengambil uang sisa yang ada di dalam mesin ATM. Waktu saya mengambil uang tidak pernah saya hitung," katanya.
Ia mengatakan dirinya terpaksa melakukan penggelapan uang karena terdesak ingin membeli obat karena sedang terjangkit penyakit paru paru. Selain itu, juga kecanduan judi poker.
- Penulis :
- Adryan N