Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Panggil Pejabat Keuangan BUMN Amarta Karya terkait Kasus Konstruksi Fiktif

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

KPK Panggil Pejabat Keuangan BUMN Amarta Karya terkait Kasus Konstruksi Fiktif
Pantau – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pejabat BUMN terkait kasus dugaan korupsi proyek di PT. Amarta Karya (AMKA) pada 2018-2020, Senin (4/7/2022).

Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan di KPK terhadap 4 orang saksi tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan,“ ujarnya.

Mereka adalah Syafriali (Kepala Departemen Utang Piutang PT. Amarta Karya), Aristianto (eks Kepala PPIC dan Project Manager Amarta Karya).

Kemudian, Onih (Kepala Dept. Keuangan) dan Rizal Fadilllah (Kasi Akutansi dan Pajak AMKA).

Terkait kasus ini, KPK belum mengumumkan ke publik siapa tersangkanya, serta berapa kerugian negara yang timbul pada proyek fiktif di tubuh BUMN yang bergerak di bidang konstruksi tersebut. (Laporan: Syrudatin)
Penulis :
M Abdan Muflih