
Pantau - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok. Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dalam kasus pencabulan santri oleh tiga ustaz pengajar di pondok pesantren tersebut.
"Memang dari pukul 14.00 WIB sampai 21.27 WIB ada beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor. Baik dari pihak saksi yaitu Stariat dan Ustazah Atika, juga dari pihak pengasuhan santri, yaitu Ustazah Diar, Ustaz Eko, dan Ustazah Lailatul," ujar pengacara Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Khoerul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurut Khoerul, para saksi tersebut kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Mereka kooperatif. Menjawab semua yang mereka tahu. Memang dari awal kami sudah komitmen semuanya dengan cara kooperatif," katanya.
Khoerul belum bisa memastikan pertanyaan dan jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"Karena saksi-saksi ini makin hari makin banyak. Jadi untuk pertanyaan, satu saksi dan saksi lain berbeda. Ada yang 20, 35, 43 dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga ustaz di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, statusnya sudah naik sidik, kemudian sebagai tersangka menyetubuhi anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (4/7/2022).
Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan ditemukan adanya unsur pidana sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Memang dari pukul 14.00 WIB sampai 21.27 WIB ada beberapa hal yang menguatkan terkait para terlapor. Baik dari pihak saksi yaitu Stariat dan Ustazah Atika, juga dari pihak pengasuhan santri, yaitu Ustazah Diar, Ustaz Eko, dan Ustazah Lailatul," ujar pengacara Pimpinan Ponpes Riyadhul Jannah, Khoerul kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).
Menurut Khoerul, para saksi tersebut kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan penyidik.
"Mereka kooperatif. Menjawab semua yang mereka tahu. Memang dari awal kami sudah komitmen semuanya dengan cara kooperatif," katanya.
Khoerul belum bisa memastikan pertanyaan dan jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"Karena saksi-saksi ini makin hari makin banyak. Jadi untuk pertanyaan, satu saksi dan saksi lain berbeda. Ada yang 20, 35, 43 dan seterusnya," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan tiga ustaz di Ponpes Riyadhul Jannah, Depok, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan, statusnya sudah naik sidik, kemudian sebagai tersangka menyetubuhi anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Senin (4/7/2022).
Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Metro Jaya dan ditemukan adanya unsur pidana sehingga kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.
- Penulis :
- Aries Setiawan