
Pantau - Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang etik terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Lombok. Sidang akan digelar oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin (11/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Enggak, kita enggak punya mekanisme jemput paksa," kata Anggota Dewas KPK Harjono di Gedung ACLC KPK, Senin (11/7/2022).
Dirinya mengatakan Dewas akan mempertimbangkan soal pemanggilan ulang. Namun, hal tersebut masih belum diputuskan.
"Nanti kita bicarakan bagaimana kelanjutannya, dipanggil lagi atau in absentia. Nanti diputuskan, tunggu saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang etik terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Lombok. Sidang akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK hari ini.
“Betul. Sidang etik Lili Senin ini jam 10.00 WIB,” kata Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Senin (11/7/2022).
"Enggak, kita enggak punya mekanisme jemput paksa," kata Anggota Dewas KPK Harjono di Gedung ACLC KPK, Senin (11/7/2022).
Dirinya mengatakan Dewas akan mempertimbangkan soal pemanggilan ulang. Namun, hal tersebut masih belum diputuskan.
"Nanti kita bicarakan bagaimana kelanjutannya, dipanggil lagi atau in absentia. Nanti diputuskan, tunggu saja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Lili Pintauli Siregar akan menjalani sidang etik terkait dugaan menerima fasilitas nonton MotoGP di Mandalika, Lombok. Sidang akan digelar oleh Dewan Pengawas KPK hari ini.
“Betul. Sidang etik Lili Senin ini jam 10.00 WIB,” kata Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris, Senin (11/7/2022).
- Penulis :
- renalyaarifin