Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK, Hari Ini Dipanggil

Oleh Desi Wahyuni
SHARE   :

Bareskrim Proses Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Berinisial DK, Hari Ini Dipanggil
Pantau - Kasus pencabulan kini datang dengan silih berganti. Kali ini datang dari seorang anggota DPR RI dengan inisial DK dikabarkan melakukan pencabulan.

DK dijadwalkan oleh Dittpidum Mabes Polri Kamis (14/7/2022) untuk dimintai keterangan. Pantau.com menerima kertas undangan klarifikasi DK dari Bareskrim dalam bentuk foto.

Laporan atas kasus pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI yang diduga dari Fraksi Demokrat itu telah masuk dan sedang diusut oleh Bareskrim. DK dilaporkan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan di Jakarta, Semarang dan juga Lamongan.

Laporan atas DK teregistrasi dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan adanya laporan tersebut.

Hingga kini, DK masih berstatus sebagai terlapor. Dia dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

MKD Buka Suara

Dengan adanya kabar tersebut, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pun turut buka suara soal ini.

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Habiburokhman memerinci peraturan Tata Beracara MKD terkait kasus yang menyeret anggota DPR inisial DK. Dia menjelaskan bunyi Pasal 8 peraturan yang dimaksud.

"Menurut Pasal 8 aturan tersebut, MKD akan mengecek terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. Jika terbukti maka kami akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut MKD DPR tidak akan membedakan setiap laporan yang masuk di MKD. Sejauh ini, laporan terhadap anggota DPR inisial DK baru di polisi.

"Intinya kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR, kami pastikan semua prosedur dijalankan," kata dia.

 
Penulis :
Desi Wahyuni