
Pantau - Penggeledahan rumah milik artis Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan diwarnai teriakan perempuan. Asisten Nikita sebut sempat terjadi perdebatan.
"Ribut-ribut tadi karena ada perdebatan," kata asisten Nikita Mirzani, Mail, Kamis (14/7/2022).
Dia menceritakan teriakan tersebut berasal dari anak pertama Nikita Mirzani bernama Loly. Mail mengatakan Loly berteriak lantaran tidak terima ada orang masuk ke kamar ibunya.
"Dia enggak terima ada orang masuk ke kamarnya, terus ngambil iPad. Kenapa yang naik enggak satu dua atau tiga orang? Ini rame banget kaya JKT48," tutur Mail.
"Loly mempertahankan dan memperjuangkan orang tuanya, jangan gitu-gitu lah," sambungnya.
Ia juga mengatakan saat penggeledahan itu, Nikita sedang bersama anak terakhirnya bernama Azka yang juga menangis.
"Azka kasihan nangis," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri Serang Banten menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
“Sebagaimana kami terima tertanggal 14 Juni 2022, kami menerima surat dari penyidik Polres Kota Serang pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani,” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar kepada wartawan.
"Ribut-ribut tadi karena ada perdebatan," kata asisten Nikita Mirzani, Mail, Kamis (14/7/2022).
Dia menceritakan teriakan tersebut berasal dari anak pertama Nikita Mirzani bernama Loly. Mail mengatakan Loly berteriak lantaran tidak terima ada orang masuk ke kamar ibunya.
"Dia enggak terima ada orang masuk ke kamarnya, terus ngambil iPad. Kenapa yang naik enggak satu dua atau tiga orang? Ini rame banget kaya JKT48," tutur Mail.
"Loly mempertahankan dan memperjuangkan orang tuanya, jangan gitu-gitu lah," sambungnya.
Ia juga mengatakan saat penggeledahan itu, Nikita sedang bersama anak terakhirnya bernama Azka yang juga menangis.
"Azka kasihan nangis," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri Serang Banten menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
“Sebagaimana kami terima tertanggal 14 Juni 2022, kami menerima surat dari penyidik Polres Kota Serang pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani,” kata Kasi Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar kepada wartawan.
- Penulis :
- renalyaarifin