billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Eks Bupati Probolinggo Tahanan KPK Dilimpahkan ke Rutan Surabaya, Ada Apa?

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Eks Bupati Probolinggo Tahanan KPK Dilimpahkan ke Rutan Surabaya, Ada Apa?
Pantau - Rumah Tahanan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, menerima pelimpahan tahanan mantan Bupati Probolinggo yang berinisial HA dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Zaeroji, di Surabaya, Kamis (14/7/2022).

Zeroji mengatakan HA langsung dimasukkan blok isolasi mandiri selama tujuh hari di Rumah Tahanan Surabaya.

Menurut dia, HA dilimpahkan dari Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Rumah Tahanan KPK. Pelimpahan HA dari rumah tahanan ke  rumah tahanan lain karena statusnya masih sebagai tahanan.

"Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi," kata Zaeroji.

Kepala Rumah Tahanan Surabaya, Hendrajati, mengatakan, penitipan ini bersifat sementara dan HA harus mengikuti SOP yang berlaku.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan HA di Rumah Tahanan Surabaya, namun HA akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

"Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya," katanya.

Diketahui, kasus yang menjerat HA adalah dugaan suap terkait dengan seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2021.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia