billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Gelar Perkara yang Dilakukan Kadiv Humas terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Berjalan Lancar

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Gelar Perkara yang Dilakukan Kadiv Humas terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J Berjalan Lancar
Pantau - Gelar perkara yang dilakukan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berjalan dengan lancar.

Dalam gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (20/7/2022) malam di Bareskrim Polri menyampaikan beberapa hal kepada para awak media, yaitu:

Autopsi Ulang Disetujui

Polri menyetujui permohonan dari kelurga Brigadi J untuk melakukan autopsi ulang. Autopsi tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Permintaan untuk autopsi ulang sudah disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi yang didampingi oleh Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo.

Dua Pejabat Polri  Dinonaktifkan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol.  Dedi Prasetyo, mengumumkan dua pejabat Polri  yang dinonaktifkan. Di antaranya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi  Susianto dan Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Penonaktifan dua pejabat polri tersebut atas permintaan dari keluarga Brigadir J.

Dedi mengatakan, hal ini dilakukan agar Polri senantiasa profesional dan secara ilmiah mendalami kematian Brigadir J.

“Tim harus bekerja secara profesional, secara ilmiah yang merupakan suatu keharusan. Untuk itu menonaktifkan dua orang Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi dan Karo Paminal Divpropam,” paparnya dalam jumpa pers tadi malam.

CCTV Ditemukan

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya bekerja profesional dan maksimal untuk mendapatkan pembuktian secara ilmiah dalam mengungkap tabir misteri di balik kematian Brigadir J. Pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik secara komprehensif.

“Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini,” kata Dedi

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mendalami lebih lanjut kamera pengintai tersebut. Pihaknya menjamin akan membuka hasilnya jika seluruh proses sudah diselesaikan.

“Biar tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri,” tegasnya.

Sebelumnya isu CCTV ini sempat liar. Pada awalnya CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), rumah singgah Kadiv Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, diklaim rusak.

Kemudian CCTV yang berada di sekitar TKP diganti sesaat setelah kejadian. Namun terbaru, tim khusus sudah mendapatkan CCTV yang diyakini bisa mengungkap tabir misteri di balik kematian Brigadir J.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia