Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Samarinda, Begini Modusnya

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Polisi Amankan Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Samarinda, Begini Modusnya
Pantau - Polsek Sungai Kujang, Kota Samarinda, mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi,

Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit mobil boks Isuzu Panther.

"Kita amankan barang bukti dan pelaku di Mako Polsek Sungai Kunjang," kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara, di Samarinda, Jumat (22/7/2022).

Made mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan cara mengantre untuk mengisis bahan bakar solar bersubsidi di SPBU dengan menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi itu. Bagian dalam boks mobil yang sudah dimodifikasi tersebut berisi drum untuk tempat menampung solar.

Menurutnya, pelaku melakukan manipulasi dengan menempatkan drum di dalam boks mobil yang tersambung dengan selang berukuran 1 inci dan sudah ditambahkan mesin pompa air agar bisa menampung solar saat melakukan pengisian di SPBU.

Diketahui, pada Kamis (21/7/2022) pagi sekitar pukul 07.30 WITA, Polsek Sungai Kunjang mengamankan pelaku saat sedang mengantre untuk membeli solar di SPBU yang berada di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.

"Langsung saja kendaraan kita amankan dan pengemudi dimintai keterangan di Mapolsek," ujar dia

Polsek Sungai Kujang akan terus melakukan monitoring di setiap SPBU guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah adanya perbuatan yang melawan hukum.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia