Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Larang Remaja 'SCBD' Catwalk di Zebra Cross Dukuh Atas

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

Polisi Larang Remaja 'SCBD' Catwalk di Zebra Cross Dukuh Atas
Pantau - Gaya remaja 'SCBD' di zebra cross Jalan Tanjung Karang, Dukuh Atas, Jakarta Pusat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Hal ini juga mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menegaskan, zebra cross itu melanggar aturan karena bukanlah sebagai tempat bergaya catwalk. Pasalnya, aksi para remaja 'SCBD' beraksi di Citayam Fashion Week terekam dan viral.

"Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Komarudin, Jumat (22/7/2022).

Ia mengungkapkan, zebra cross sejatinya berfungsi sebagai sarana masyarakat untuk menyeberang jalan. Jika rambu lalu lintas ini dimanfaatkan untuk hal lain, akan berdampak pada kondisi jalanan.

"Zebra cross diperuntukkan penyeberang jalan dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang. Sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," ujarnya.
Penulis :
khaliedmalvino