
Pantau - Kondisi terbaru Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi dikabarkan masih mengalami trauma berat usai insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinasnya.
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menambahkan istri Ferdy Sambo beberapa kali sudah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
"Saya sebagai lawyer pihak Ibu P, yang mendampingi kebetulan hadir ketika psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro sedang menjelaskan kondisi ibu P, setelah psikolog melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu P, berdasarkan yang saya dengar, saat ini Ibu P dalam kondisi trauma berat dan Ibu P masih dalam kondisi stres yang sangat intens," kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Arman menuturkan, berdasarkan laporan psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo, insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua itu merupakan kejadian traumatis yang sangat berat bagi kliennya. Bahkan kata Arman, insiden tersebut membuat kualitas hidup kliennya sangat terganggu.
"Kondisi ini adalah hal yang dialami pascasebuah kejadian traumatis yang sangat berat, yang mengakibat kualitas hidup yang bersangkutan menjadi sangat terganggu," ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan pendampingan terapi untuk menghilangkan trauma telah diberikan oleh psikolog.
"Pendampingan berupa psikoterapi telah diberikan oleh psikolog," imbuhnya.
Awal Insiden Baku Tembak Sesama Polisi
Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Awalnya, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir J yang merupakan sopirnya. Lantas Bharada E yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.
Polisi menyebut Brigadir J merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Peristiwa baku tembak sesama polisi ini akhirnya terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya turut memberi asistensi terhadap penyelidikan serta penyidikan dalam pengusutan kasus ini.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7/2022).
Namun, keluarga Brigadir J menilai terdapat sejumlah kejanggalan atas kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini juga disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
Polisi Gelar Pra-rekonstruksi
Polisi telah menggelar pra-rekknstruksi kasus tersebut. Pra-rekonstruksi digelar dua hari berturut.
Pra-rekonstruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam. Pra-rekonstruksi kedua digelar di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo Minggu (23/7/2022). Pra-rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti.
Kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, menambahkan istri Ferdy Sambo beberapa kali sudah menjalani pemeriksaan terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
"Saya sebagai lawyer pihak Ibu P, yang mendampingi kebetulan hadir ketika psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro sedang menjelaskan kondisi ibu P, setelah psikolog melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu P, berdasarkan yang saya dengar, saat ini Ibu P dalam kondisi trauma berat dan Ibu P masih dalam kondisi stres yang sangat intens," kata kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Arman menuturkan, berdasarkan laporan psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo, insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua itu merupakan kejadian traumatis yang sangat berat bagi kliennya. Bahkan kata Arman, insiden tersebut membuat kualitas hidup kliennya sangat terganggu.
"Kondisi ini adalah hal yang dialami pascasebuah kejadian traumatis yang sangat berat, yang mengakibat kualitas hidup yang bersangkutan menjadi sangat terganggu," ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan pendampingan terapi untuk menghilangkan trauma telah diberikan oleh psikolog.
"Pendampingan berupa psikoterapi telah diberikan oleh psikolog," imbuhnya.
Awal Insiden Baku Tembak Sesama Polisi
Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E disebut diawali dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa ini terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Awalnya, istri Irjen Ferdy Sambo disebut berteriak karena diduga mengalami pelecehan oleh Brigadir J yang merupakan sopirnya. Lantas Bharada E yang merupakan pengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo mendengar teriakan dan bertanya apa yang terjadi.
Polisi menyebut Brigadir J merespons pertanyaan Bharada E dengan tembakan. Peristiwa baku tembak sesama polisi ini akhirnya terjadi dan menewaskan Brigadir J.
Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya turut memberi asistensi terhadap penyelidikan serta penyidikan dalam pengusutan kasus ini.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7/2022).
Namun, keluarga Brigadir J menilai terdapat sejumlah kejanggalan atas kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini juga disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto.
Polisi Gelar Pra-rekonstruksi
Polisi telah menggelar pra-rekknstruksi kasus tersebut. Pra-rekonstruksi digelar dua hari berturut.
Pra-rekonstruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam. Pra-rekonstruksi kedua digelar di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo Minggu (23/7/2022). Pra-rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti.
- Penulis :
- Desi Wahyuni