Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hari Ini Memiliki 2 Konsekuensi

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Hari Ini Memiliki 2 Konsekuensi
Foto: Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo
Pantau - Autopsi ulang jasad Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dilakukan pada Rabu (27/7/2022). Polri mengatakan bahwa hasil autopsi ulang Brigadir J memiliki dua konsekuensi.

"Hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini memiliki 2 konsekuensi. Pertama, dari sisi keilmuan, harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggung jawabkan. Kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan. Maka dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan kedokteran forensik ini harus memiliki konsekuensi yuridis, maka penyidik akan sangat berkepentingan meminta hasil dari autopsi yang kedua sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," kata Kabid Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan Rabu (27/7/2022).

Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas.

"Kegiatan ini diawasi langsung Komnas HAM dan Kompolnas yang konsisten dengan pola kerja independen dan imparsial tidak bisa diintervensi semua pihak," ucap Dedi.
Penulis :
renalyaarifin
Editor :
Nur Nasya Dalila