
Pantau – Pihak Polri angkat bicara soal pernyataan pengacara Brigadir Nofryansah Hutabarat alias Brigadir J yang meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan pidana dan memecat pelaku yang telah mengambil CCTV rusak di sekitaran kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak Brigadir J untuk menunggu terlebih dulu lantaran pihak timsus saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Tunggu timsus tuntaskan semua dulu dengan proses pembuktian secara ilmiah (SCI) agar disampaikan secara komprehensif,” kata Dedi di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sudah mengetahui siapa yang mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak hanya mengetahui pelaku yang mengambil, tapi juga bagaimana pengambilan rekaman itu sehingga ada televisi sirkuit yang rusak.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis malam (4/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak Brigadir J untuk menunggu terlebih dulu lantaran pihak timsus saat ini masih menjalani proses pemeriksaan.
“Tunggu timsus tuntaskan semua dulu dengan proses pembuktian secara ilmiah (SCI) agar disampaikan secara komprehensif,” kata Dedi di Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri sudah mengetahui siapa yang mengambil rekaman closed circuit television (CCTV) di lokasi peristiwa penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya tidak hanya mengetahui pelaku yang mengambil, tapi juga bagaimana pengambilan rekaman itu sehingga ada televisi sirkuit yang rusak.
"Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya," kata Sigit di Mabes Polri, Kamis malam (4/8/2022).
#Brigjen pol Dedi Prasetyo#CCTV#Irjen Ferdy Sambo#Kadiv Humas Mabes Polri#Kasus Penembakan#Brigadir J
- Penulis :
- M Abdan Muflih