HOME  ⁄  Nasional

Mas Bechi Terduga Cabul Diminta Hadir Sidang Usai Eksepsi Ditolak Hakim

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Mas Bechi Terduga Cabul Diminta Hadir Sidang Usai Eksepsi Ditolak Hakim
Pantau - Agenda pembacaan putusan sela dalam sidang kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi kembali digelar. Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi Mas Bechi.

"Mengadili, menyatakan nota keberatan Mas Bechi dari JPU tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan dari JPU terhadap Mas Bechi sah menurut hukum, penyelesaian perkara terdakwa Mas Bechi dilanjutkan," kata Ketua Majelis Hakin PN Surabaya, Sutrisno di Ruang Cakra, PN Surabaya, Senin (8/8/2022).

Kemudian, Sutrisno menyatakan sidang lanjutan akan digelar offline pada Senin (15/8/2022). Artinya, Mas Bechi diwajibkan hadir di ruang sidang pekan depan.

"Sidang digelar secara offline hari Senin (15/8/2022) dan terbuka untuk umum, dihadiri JPU terdakwa dan didampingi PH, serta umum," ucapnya.

Sutrisno kemudian memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di sidang pekan depan. Namun, dia mengatakan akan meninjau kembali apabila sidang offline menimbulkan gejolak kamtibnas dan persebaran Covid-19.

"Menetapkan JPU kepada terdakwa Mas Bechi dihadirkan dalam sidang secara offline. Kami harap, sidang offline berlangsung lancar sesuai dengan hukum acara. Sidang akan berlangsung tetap hari Senin, akan kita laksanakan seminggu 2 kali," pungkasnya.
Penulis :
renalyaarifin