Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kapolri Tetapkan Jenderal Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

Kapolri Tetapkan Jenderal Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Pantau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di Bareskrim Polri.

"Timsus telah menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan persnya di Bareskrim, Selasa (9/8/2022)

Sebelumnya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono memimpin langsung pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Termasuk pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Timsus semunya hadir langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Senin (8/8/2022).

Diberitakan sebelumnya, insiden penembakan Brigadir J terjadi pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

 
Penulis :
renalyaarifin