
Pantau - Penetapan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunugan Brikgadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Setelah penetapan tersebut banyak sekali pujian yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu pujian tersebut datang dari organisasi Islam non-pemerintah, Muhammadiyah.
"Salut buat Kapolri yang melakukan langkah tegas terhadap jajaran kepolisian dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk menetapkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka," ujar Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam akun twitter pribadinya @Abe_Mukti, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, walaupun itu baru langkah awal, tindakan tegas Kapolri layak mendapatkan pujian.
Mu'ti menyampaikan bahwa apa yang dihadapi pihak kepolisian ini bukan hal yang mudahm namun tetap harus menegakkan hukum yang adali.
"Polisi masih menghadapi ujian yang tidak ringan. Publik menunggu proses peradilan. Keberanian Polisi dan aparatur hukum menegakkan hukum yang adil masih harus dibuktikan," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
Setelah penetapan tersebut banyak sekali pujian yang diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu pujian tersebut datang dari organisasi Islam non-pemerintah, Muhammadiyah.
"Salut buat Kapolri yang melakukan langkah tegas terhadap jajaran kepolisian dan pihak-pihak yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, termasuk menetapkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka," ujar Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam akun twitter pribadinya @Abe_Mukti, Rabu (10/8/2022).
Menurutnya, walaupun itu baru langkah awal, tindakan tegas Kapolri layak mendapatkan pujian.
Mu'ti menyampaikan bahwa apa yang dihadapi pihak kepolisian ini bukan hal yang mudahm namun tetap harus menegakkan hukum yang adali.
"Polisi masih menghadapi ujian yang tidak ringan. Publik menunggu proses peradilan. Keberanian Polisi dan aparatur hukum menegakkan hukum yang adil masih harus dibuktikan," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Hal ini disampaikannya pada konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (9/8/2022).
#Kapolri Listyo Sigit Prabowo#Irjen Ferdy Sambo#Muhammadiyah#Brigadir J#Abdul Mu'ti#Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat
- Penulis :
- Firdha Rizki Amalia