
Pantau - Anggota Polsek Kembangan yang menyuruh seorang wartawan bicara dengan pohon saat melakukan peliputan, sudah meminta maaf.
Aksi tidak terpuji Ipda S, anggota Polsek Kembangan itu, viral di media sosial lantaran menyuruh seorang wartawati bicara pada pohon saat melakukan peliputan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce bersama Ipda S menyambangi kantor wartawan terkait di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggota. Apa yang terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," ujar Pasma.
Pasma menyatakan selama ini hubungan Polres Jakarta Barat dengan awak media cukup baik. Sehingga, dia berharap, peristiwa ini bisa secepatnya diluruskan.
"Apa yang terjadi jangan sampai berlarut-larut dan segera diluruskan," ucapnya.
Dalam siaran pers, Ipda S sudah bertemu dengan wartawati yang diperlakukannya tidak baik. Dia sudah meminta maaf secara langsung.
Kronologi
Sebelumnya viral di media sosial anggota Polsek Kembangan memperlakukan kasar seorang wartawati.
Dalam video diduga polisi itu tidak ingin bicara dengan wartawati tersebut dan memintanya untuk bicara dengan pohon.
"Kamu tunggu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar," ucapnya.
Sontak, tindakan polisi tersebut menuai protes sang wartawati, yang kemudian mempertanyakan alasannya bicara seperti itu.
"Kenapa begitu Pak, kok disuruh bicara sama pohon," ujar wartawati mencoba mengejar polisi itu.
Kemudian, di saat bersamaan ada seorang pengacara, Sunan Kalijaga. Dia terlihat marah dengan perlakuan polisi itu, yang kemudian masuk ke dalam kantornya dan menutup pintu.
"Ini enggak bener begini ini nih. Kamu kasar sama saya? Kamu kasar sama saya? Kasar kamu ya. Inilah potret ketidakadilan..." ujar Sunankalijaga.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, anggota Polsek Kembangan ketika itu sedang ditanya oleh wartawan terkait perkembangan kasus.
"Itu kan wartawan infotainment, tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment, bukan perkara kriminalitas yang news, bukan," ujar Pasma.
Kata Pasma, wartawati itu mempertanyakan kasus yang dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga ke Polsek Kembangan.
Menurut Pasma, kasus KDRT yang ditangani Sunan Kalijaga sudah dalam tahap satu di kejaksaan. "Sudah tahap satu yang (laporan) Sunan Kalijaga," katanya.
Terkait tindakan itu, anggotanya kemudian diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Aksi tidak terpuji Ipda S, anggota Polsek Kembangan itu, viral di media sosial lantaran menyuruh seorang wartawati bicara pada pohon saat melakukan peliputan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce bersama Ipda S menyambangi kantor wartawan terkait di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Saya selaku Kapolres Metro Jakarta Barat ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi oleh anggota. Apa yang terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," ujar Pasma.
Pasma menyatakan selama ini hubungan Polres Jakarta Barat dengan awak media cukup baik. Sehingga, dia berharap, peristiwa ini bisa secepatnya diluruskan.
"Apa yang terjadi jangan sampai berlarut-larut dan segera diluruskan," ucapnya.
Dalam siaran pers, Ipda S sudah bertemu dengan wartawati yang diperlakukannya tidak baik. Dia sudah meminta maaf secara langsung.
Kronologi
Sebelumnya viral di media sosial anggota Polsek Kembangan memperlakukan kasar seorang wartawati.
Dalam video diduga polisi itu tidak ingin bicara dengan wartawati tersebut dan memintanya untuk bicara dengan pohon.
"Kamu tunggu di sini dulu ya, bicara sama pohon dulu sebentar," ucapnya.
Sontak, tindakan polisi tersebut menuai protes sang wartawati, yang kemudian mempertanyakan alasannya bicara seperti itu.
"Kenapa begitu Pak, kok disuruh bicara sama pohon," ujar wartawati mencoba mengejar polisi itu.
Kemudian, di saat bersamaan ada seorang pengacara, Sunan Kalijaga. Dia terlihat marah dengan perlakuan polisi itu, yang kemudian masuk ke dalam kantornya dan menutup pintu.
"Ini enggak bener begini ini nih. Kamu kasar sama saya? Kamu kasar sama saya? Kasar kamu ya. Inilah potret ketidakadilan..." ujar Sunankalijaga.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, anggota Polsek Kembangan ketika itu sedang ditanya oleh wartawan terkait perkembangan kasus.
"Itu kan wartawan infotainment, tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment, bukan perkara kriminalitas yang news, bukan," ujar Pasma.
Kata Pasma, wartawati itu mempertanyakan kasus yang dilaporkan oleh pengacara Sunan Kalijaga ke Polsek Kembangan.
Menurut Pasma, kasus KDRT yang ditangani Sunan Kalijaga sudah dalam tahap satu di kejaksaan. "Sudah tahap satu yang (laporan) Sunan Kalijaga," katanya.
Terkait tindakan itu, anggotanya kemudian diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Aries Setiawan