
Pantau - Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia kembali melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan, dengan laporan yang resmi terdaftar pada Selasa (21/7/2026) bernomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
MIO Indonesia Nilai Pernyataan HP Merendahkan Wartawan
Ketua Umum MIO Indonesia, Asep Yusuf Setyabudi Prayogie, menyampaikan laporan tersebut saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Asep mengungkapkan, "Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan."
Menurut Asep, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik, peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme penyelesaian.
Mekanisme tersebut meliputi hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers.
Asep menilai tindakan merendahkan profesi wartawan secara terbuka di hadapan publik berpotensi membangun stigma negatif terhadap insan pers.
Ia mengungkapkan, "Wartawan seolah-olah digambarkan sebagai profesi yang tidak memahami hukum, tidak memiliki kapasitas intelektual, dan tidak layak menjalankan tugas jurnalistik apabila tidak sependapat dengan narasumber."
Dalam laporan tersebut, HP disangkakan melanggar Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PWI Pusat Lebih Dulu Tempuh Jalur Hukum
Sebelumnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat juga telah melaporkan HP ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut didasarkan pada unggahan video yang viral di media sosial yang dinilai mengandung penghinaan dan merendahkan profesi jurnalis.
Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan langkah hukum ditempuh karena pernyataan HP telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.
Edison mengatakan, “Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas.”
- Penulis :
- Arian Mesa





