Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Temui Habib Rizieq di Petamburan

Oleh Aries Setiawan
SHARE   :

Usai Hirup Udara Bebas, Habib Bahar Temui Habib Rizieq di Petamburan
Pantau - Habib Bahar bin Smith resmi bebas dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat pada Kamis dini hari (1/9/2022). Usai menghirup udara bebas, Habib Bahar menemui Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (bertemu), di rumah HRS," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Pantau.com.

Aziz mengatakan pertemuan keduanya hanya merupakan silaturahmi. Tidak ada acara lain dalam pertemuan itu. "Itu saja (silaturahmi)," katanya.

Putusan bebas terhadap Habib Bahar dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Hakim PT Bandung menyatakan Habib Bahar tidak bersalah dan membebaskan dari dakwaan pertama primer dan subsider.

Namun hakim menyatakan Habib Bahar bersalah karena melakukan perbuatan pidana menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau tidak lengkap.

Usai dibebaskan, Habib Bahar langsung menuju ke kediamannya di Pondok Pesantren Tajjul Allawiyin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama kerabat dan sejumlah perwakilan keluarga yang menjemput.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis hukuman 7 bulan penjara, di mana vonis tersebut lebih berat dari vonis sebelumnya yakni 6 bulan 15 hari.

Kemudian hakim memerintahkan Habib Bahar untuk dikeluarkan dari penjara karena sudah menjalani masa penahanan sejak Februari 2022.

“Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dan tahanan di Rumah Tahanan Negara,” kata Ketua Majelis Hakim, Untung Widarto, dikutip dari daftar putusan Mahkamah Agung, dari Bandung, Rabu (31/8/2022).

Adapun perintah itu dilakukan setelah majelis hakim menerima banding dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan memperbaiki vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Diketahui, perkara yang menjerat Bahar itu berkaitan dengan ujarannya saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung. Saat itu, dia menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi dan enam laskar FPI disiksa hingga tewas.
Penulis :
Aries Setiawan