billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

Terbongkar! Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng Rugikan Negara Rp 11 Miliar Lebih

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

Terbongkar! Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jateng Rugikan Negara Rp 11 Miliar Lebih
Pantau - Polda Jawa Tengah beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan 80 Ton lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubdi di wilayah Jawa Tengah dalam rentang waktu 1 Agustus 2022 hingga 3 September 2022.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada rentang waktu 1 Agustus 2022 hingga 3 September 2022 itu, negara mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp11 miliar.

"Dengan estimasi kerugian negara Rp11.105.164.000," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahamd Lutfhi dalam konfrensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/9/2022).

Berdasarkan kasus ini, 66 tersangka dari 50 kasus dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

"15 kendaraan tangki tetapi kalau dikumpulkan seluruh Jawa Tengah ada 38 truk tangki sebagai barang bukti dengan komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, motor 6 unit, tandon kapasitas 1000 liter ada 42," kata Luthfi.

Adapun para pelaku melakukan penyalahgunaan dengan modus melakukan modifikasi untuk mencari keuntungan dari masing-masing SPBU.

"Modus operansi bahwa yang bersangkutan ini rata-rata dengan cara memodifikasi. Jadi tangki dimodifikasi,"

Selain itu juga melakukan pengoplosan, pertalite dioplos dengan Kondensat minyak mentah kemudian dicampur dengan bahan kimia dengan dijual harga Pertamax.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia