Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Tetapkan Enam Pendemo jadi Tersangka usai Rebahkan Badannya di Mobil Walkot Cilegon

Oleh M Abdan Muflih
SHARE   :

Polisi Tetapkan Enam Pendemo jadi Tersangka usai Rebahkan Badannya di Mobil Walkot Cilegon
Pantau – Polisi telah menetapkan terhadap enam pendemo sebagai tersangka usai aksinya viral lantaran menduduki dan merebahkan badan di atas kap mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah memproses peristiwa tersebut. Dan keenam tersangka tersebut dijerat dengan pasal pengeroyokan.

“Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehinga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan kepada wartawann pada Rabu (7/9/2022).

“Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Massa aksi penolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menduduki mobil berpelat merah saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Aksi duduki kap mobil pelat merah itu lalu viral di media sosial. Diunggah akun Instagram @wargajakpus, tampak dua pendemo melihat mobil dinas berpelat nomor A-1-R itu melintas saat berdemonstrasi.

Sontak hal tersebut membuat sejumlah pendemo menghadang mobil dinas pejabat tersebut. Setelah mencegat mobil dinas pejabat itu, dua pendemo lalu duduk dan merebahkan diri di atas kap mobil tersebut.

Tak berselang lama kemudian, dua orang pendemo ini ditarik turun dari mobil dinas baru merk Toyota Camry Hybrid itu. Tiba-tiba, salah satu pendemo menarik pelat dinas berwarna merah itu.

Terlihat di balik pelat dinas mobil itu ada pelat hitam dengan nopol A-1215-RD. Tampak sejumlah orang berusaha mencegah massa yang menghadang mobil pejabat tersebut.

Akhirnya mobil tersebut diperbolehkan melintas. Dua orang yang sempat rebahan di kap mobil pun sudah turun dari mobil tersebut.
Penulis :
M Abdan Muflih