
Pantau - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) disebut telah sepakat menaikkan tarif angkutan kota (angkot) reguler Rp1.000. Kesepakatan itu akan diusulkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gub itu ada usulan kenaikan Rp.1000," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa saat ini tarif angkot reguler Rp5.000. Kemudian nanti dinaikkan Rp1.000 menjadi Rp6.000. Dia juga menyebut usulan kenaikan tarif dibahas oleh DTKJ.
Sebelumnya, organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 15 persen untuk seluruh trayek operasional daerah itu sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi,” kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi di Cikarang, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dan permintaan pengusaha angkutan umum, pelaku jasa transportasi, serta sopir angkutan menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat usai kebijakan pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah.
“Usulan kenaikan sebesar 15 persen untuk seluruh trayek angkot di Kabupaten Bekasi. Ada 600 angkot yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.
"Untuk tarif reguler pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke Pak Gub itu ada usulan kenaikan Rp.1000," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (8/9/2022).
Ia mengatakan bahwa saat ini tarif angkot reguler Rp5.000. Kemudian nanti dinaikkan Rp1.000 menjadi Rp6.000. Dia juga menyebut usulan kenaikan tarif dibahas oleh DTKJ.
Sebelumnya, organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengusulkan tarif angkutan umum naik sebesar 15 persen untuk seluruh trayek operasional daerah itu sebagai imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saat ini usulan kami soal penyesuaian tarif angkutan umum sedang dibahas oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi,” kata Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi di Cikarang, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dan permintaan pengusaha angkutan umum, pelaku jasa transportasi, serta sopir angkutan menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat usai kebijakan pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah.
“Usulan kenaikan sebesar 15 persen untuk seluruh trayek angkot di Kabupaten Bekasi. Ada 600 angkot yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Bekasi,” katanya.
- Penulis :
- renalyaarifin