Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur

Oleh Firdha Rizki Amalia
SHARE   :

DPRD DKI Jakarta Resmi Umumkan Usulan Pemberhentian Anies Baswedan sebagai Gubernur
Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Saudara Anies Rayid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, saat rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (13/9/2022).

Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Anies Baswedan-Ahmad Riza Patria tengah menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pemberhentian jabatan.

Diketahui bahwa masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta berkhir pada 16 Oktober 2022.
Penulis :
Firdha Rizki Amalia