Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Buru Tersangka Baru dalam Kasus Suap Zumi Zola

Oleh renalyaarifin
SHARE   :

KPK Buru Tersangka Baru dalam Kasus Suap Zumi Zola
Pantau - KPK kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana suap di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) Provinsi Jambi. Kasus ini menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Betul. Saat ini KPK kembali mengembangkan perkara dugaan TPK, terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Meskipun Ali belum dapat mengungkapkan soal konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia menyebut akan mengumumkan hal tersebut usai proses penyidikan dinyatakan cukup.

"Kami akan sampaikan kronologi dugaan perbuatan pidana, siapa saja tersangka dan apa pasal yang disangkakan setelah proses penyidikan cukup," ucapnya.

Ali mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut melalui pemanggilan saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut.

"Kami memanggil berbagai pihak sebagai saksi untuk pengumpulan alat bukti," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK memeriksa 10 saksi untuk tersangka Apif di Gedung Polda Jambi, Kota Jambi, Jumat dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan pengesahan APBD Jambi Tahun Anggaran 2017/2018 dan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh tersangka AF disertai adanya pemberian uang oleh tersangka AF ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Penulis :
renalyaarifin